Terkait kerusuhan saat pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (20/7) lalu, akhirnya Komisi Displin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada bobotoh selama satu tahun tak boleh memasuki stadion di seluruh Indonesia. Sementara bagi Panitia Pelaksana (panpel) pertandingan tersebut, komdis mendenda mereka sebesar Rp. 50 juta karena gagal menjaga keamanan dan kelancaran pertandingan.
Untuk bobotoh, komdis menilai ada perbedaan saat apa yang dilakukan suporter Arema Malang, Aremania, waktu mereka melakukan kerusuhan dulu.
Di pertandingan Persib melawan Persija, masih dapat dilanjutkan, meskipun tertunda hingga 20 menit. Sementara saat di Kediri, pertandingan tak bisa dilanjutkan sama sekali karena Aremania melakukan aksinya hingga merusak seisi stadion.
"Kami juga memberi hukuman masa percobaan selama enam bulan kepada bobotoh untuk tidak melakukan rasisme dengan menggunakan atribut ataupun lainnya yang bisa menimbulkan perpecahan,'' ujar Ketua Komdis PSSI, Hinca IP Panjaitan, Selasa (22/7) petang.
Bila hal itu tetap dilakukan, maka sanksi berupa denda sebesar Rp. 200 juta, siap dijatuhkan.
Persib pun bertambah sial setelah gelandang bertahannya, Hariono, juga mendapat sanksi komdis karena melakukan pelanggaran keras terhadap pemain Persija, Robertino Pugliara.
Pemain timnas Indonesia diganjar denda sebesar Rp. 50 juta karena telah sengaja menginjak kaki Robertino di menit ke-79 ketika dia sudah terjatuh.
"Hariono telah melanggar pasal kategori penganiayaan yakni pasal 61 ayat 2 kode disiplin PSSI,'' tambahnya.
(Edp)
|