Sekjen PSSI, Nugraha Besoes, mengabarkan bila hari ini Ketua Umum Nurdin Halid mendapatkan pembebasan bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06:00 WIB pagi tadi.
Menurut rencana, Nurdin akan dibawa ke Bogor dan bebasnya juga dari sana.
Kabar itu tentunya disambut suka cita semua pengurus PSSI, namun Nugraha mengakui belum mempersiapkan acara penyambutan untuk Nurdin.
"Kami menyambut gembira bebasnya beliau,'' terang Nugraha, Kamis (27/11).
"Kemungkinan beliau akan pulang ke kampung halamannya dulu di Watapone, Sulawesi Selatan,'' tambah pria yang akrab disapa Kang Nug itu.
Nugraha sendiri belum bisa memastikan kapan Nurdin akan kembali aktif di PSSI dan belum merencanakan agenda pertemuan antar pengurus untuk membahas kembalinya pimpinan mereka itu.
Sementara itu menurut Juru Bicara Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, Nurdin hari ini berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Dua pertiga dari masa tahanannya hari ini,'' katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Nurdin tersangkut kasus korupsi dana Badan Usaha Logistik (Bulog) dalam penyaluran minyak goreng oleh Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) yang melibatkan dirinya, dan diduga merugikan negara sebesar Rp. 169, 7 miliar.
Karena terbukti bersalah, ia pun dijatuhi sanksi oleh Makamah Agung (MA) pada 13 September 2007 lalu, selama 2 tahun dan membayar denda Rp. 30 juta subsider enam bulan kurungan serta terhitung mulai 18 September ia ditahan.
Bila dihitung, berarti Nurdin belum genap 2 tahun dan hanya menjalani hukuman selama 14 bulan saja.
(Edp)
|