- MU Dapat Gelar Pelipur Lara dari Tim Junior
- Liverpool Lolos ke Final Liga Champions 2021/2022
- Dortmund Lepas Haaland ke MU?
- Jalan Berliku MU Sebelum Pilih Ten Hag
- Apa yang Bikin MU Yakin Pakai Jasa Erik Ten Hag?
- Marquez Siap Comeback di MotoGP Amerika 2022
- Kalahkan MU, Barcelona Dapatkan Bintang Liga Inggris
- Franck Kessie Hijrah ke Barcelona
- 5 Wakil Afrika di Piala Dunia 2022
- Barcelona Bidik Pemain Incaran MU
Begini Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah
Berita Terkait
- Juventus Pulangkan Alvaro Morata0
- Covid-19 Mengganas, Anies Kembali Terapkan PSBB Total di DKI Jakarta0
- Lautaro Martinez Batal ke Barcelona Gara-gara Messi0
- Tips Mencuci Tangan Guna Mencegah Virus Corona Covid-190
- Beberapa Tips Aman Menggunakan KRL agar Terhindar dari Covid-190
- MU Santai Marcus Rashford Jarang Cetak Gol0
Berita Populer
- Pep Guardiola: Selamat Liverpool, Kalian Pantas Juara
- Manajer: Pol Espargaro Tidak Punya Pilihan Selain Gabung Repsol Honda
- AC Milan Segera Jadi Klub Hebat Lagi
- Ferran Torres Ikuti Jejak Cristiano Ronaldo
- Wonderkid MU Mason Greenwood Hampir Jadi Milik Juventus
- Legenda Sepak Bola Ricky Yacobi Wafat
- Lord Braithwaite Jadi Andalan Barcelona di Liga Champions
- Lewandowski Jadi Pemain Terbaik Dunia 2020
- Eks Kiper Timnas Indonesia Minta Bantuan Menpora, Rumah Diserobot Orang
- Jadwal Copa del Rey Malam Ini

Keterangan Gambar : Ilustrasi Internet (Ist)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis mulai hari ini, Selasa (22/9/2020). Bila kalian belum menerimanya, ini lho cara dapat kuota internet gratis pemerintah.
Bantuan ini ditujukan bagi mereka Pendidikan Anak Usia Dini, (PAUD), siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Masing-masing mendapatkan besaran kuota internet gratis berbeda-beda untuk menunjang kebutuhan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar online selama COVID-19.
Berikut Beberapa Cara untuk Mendapatkan Kuota Gratis:
1. Sekolah mendaftar ke Kemendikbud
Untuk dapat menerima bantuan kuota internet gratis pemerintah, Kemendikbud menyebutkan satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Sedangkan, di jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud menjelaskan perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen aplikasi ke aplikasi PDDikti.
2. Kemendikbud memvalidasi data
Kemudian, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti. Kemendikbud mengungkapkan operator seluler bekerjasama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif sebagai penerima bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.
Disebutkan, pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi di laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ dan PDDikti.
"Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im.
Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id). Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud.go.id).
3. Bantuan kuota internet gratis didistribusikan
Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota internet gratis kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.